Gelapkan Mobil Mertua, Pria Asal Batubara Ditangkap di Hotel Oyo Medan


Tersangka BW saat berada di Satreskrim Polres Batubara (Foto : Ist)

Batu Bara, DNNetwork - BW alias Bayu (28 Th) tak berkutik setelah diamankan Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara di salah satu hotel oyo di Medan. Pria asal Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, diamankan setelah nekat menggelapkan mobil milik mertuanya.

"Tim Opsnal Reskrim Polres Batubara berhasil mengamankan BW di Hotel Oyo Pasar Merah Medan," ungkap Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon H Tarigan, Jumat (20/1).

Ia menjelaskan, BW diamankan dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik mertuanya Rusli (58) warga Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara. BW dilaporkan melarikan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova pada Senin 8 Agustus 2022. Setelah tidak mengembalikan mobil, BW juga menghilang dan akhirnya Rusli melaporkan kasus tersebut ke Polres Batubara.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan. Setelah beberapa bulan, Polisi mendapat informasi bahwa BW sedang berada di Medan. Tim Satreskrim Polres Batubara langsung meluncur ke Medan pada Selasa (17/1), kemudian berselang 2 hari pada Kamis (19/1) tim melihat tersangka BW berada disalah satu lokasi di Medan. Tanpa membuang waktu tim langsung menciduk tersangka dan memboyongnya ke Polres Batubara. 

"Pada saat diinterogasi, tersangka BW mengaku bahwa mobil mertuanya yang dilarikannya telah digadaikan kepada orang lain. Saat ini tim sedang melakukan perburuan untuk menangkap penadah dan menemukan mobil milik korban," ungkapnya. (red)

Lebih baru Lebih lama